Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Dewa Ketut Puspaka bersama tim penasihat hukum saat mendengar tuntutan JPU melalui video jarak jauh di Lapas Kerobokan, Bali, pada Jumat (8/4/2022)/ Dok. Humas Kejati Bali.
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+