www.kompas.com
Terdakwa Dewa Ketut Puspaka bersama tim penasihat hukum saat mendengar tuntutan JPU melalui video jarak jauh di Lapas Kerobokan, Bali, pada Jumat (8/4/2022)/ Dok. Humas Kejati Bali. (Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+