Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang ibu asal Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, pelaku pencurian ponsel dibebaskan dengan mekanisme keadilan restoratif.
(Humas Polres Jembrana)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+