Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi meringkus KA (26) pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng, diduga nekat menyebarkan video porno mantannya, Jumat (22/4/2022).
(Ahmad Muzakki)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+