www.kompas.com
Korban SF dan saksi DBL bersama pelaku IWS (tengah) usai menandatangani surat perjanjian damai di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (24/2/2022). /Dok.istimewa(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+