Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Korban SF dan saksi DBL bersama pelaku IWS (tengah) usai menandatangani surat perjanjian damai di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (24/2/2022). /Dok.istimewa
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+