Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kajari Denpasar Yuliana Sagala didampingi Kasipidum Nyoman Bela Putra Atmaja saat menyaksikan kesepakatan damai antara korban dan tersangka di kantor Kejari Denpasar./Dok.Humas Kejari Denpasar.
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+