www.kompas.com
Terdakwa saat mendengarkan tuntutan JPU melalui video jarak jauh di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali pada Selasa (14/6/2022). /Dok. Humas Kejari Denpasar(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+