Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka NAWP mengenakan rompi tahanan dan diborgol ketika hendak dititipkan ke LP Kelas II B Tabanan, Bali, Senin (11/7/2022). /Dok. Humas Kejari Badung
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+