www.kompas.com
AA, Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki dwi kewarganegaraan Rusia dan Jerman (baju kaos biru) dikawal petugas Rudenim Denpasar saat dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Selasa (9/8/2022). / Dok. Humas Kemenkumham Bali(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+