Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua WNA masing-masing berinisial CGAB (75), asal Belanda dan SAP (55), asal Jerman saat dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Selasa (9/8/2022). /Dok.Humas Kemenkumham Bali
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+