www.kompas.com
Aset berupa mobil pick up dan sepeda motor milik AA, tersangka kasus korupsi di LPD Sangeh, Badung, Bali, sebesar Rp 130 miliar, yang disita penyidik Kejati Bali pada Senin (22/8/2022). /Dok. Humas Kejati Bali(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+