www.kompas.com
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti (46), saat duduk di kursi pesakitan mendengar vonis dari majelis hakim di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, pada Selasa (23/8/2022). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+