Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti (46), saat duduk di kursi pesakitan mendengar vonis dari majelis hakim di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, pada Selasa (23/8/2022). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+