www.kompas.com
Tersangka IMMDI dan DNL saat diberi kesempatan menyampaikan permintaan maaf di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Jalan Kamboja, Denpasar, pada Kamis (22/9/2022). KOMPAS.COM/Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+