Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka IMMDI dan DNL saat diberi kesempatan menyampaikan permintaan maaf di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Jalan Kamboja, Denpasar, pada Kamis (22/9/2022). KOMPAS.COM/Yohanes Valdi Seriang Ginta
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+