Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua orang WNA yang tinggal di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, dimediasi setelah bersitegang karena masalah kotoran anjing.
(Humas Polsek Sukasada.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+