Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi memusnahkan ratusan liter minuman keras tanpa izin edar Kamis (29/12/2022) di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
(Humas Polres Jembrana )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+