www.kompas.com
Pelaku (mengenakan baju tahanan) bersama korban didampingi pengacaranya saat melakukan mediasi di di ruang Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, selasa (17/1/2023)./Dok. Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. (Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+