www.kompas.com
Mantan Kepala Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Ngurah Sumaryana (62), usai menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi Rp 26,8 miliar dengan agenda putusan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Kamis (19/1/2023). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+