www.kompas.com
Mantan Kepala Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, berinisial INAA (52), saat menjalani sidang secara virtual atas kasus penyalahgunaan dana LPD dengan total kerugian negara mencapai Rp 57,2 miliar, pada Selasa (31/1/2023). /Humas Kejati Bali(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+