www.kompas.com
Penyidik Kejati Bali saat melakukan penggeledahan di kantor UPTD Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam kurun waktu 2018-2020./ Humas Kejati Bali(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+