www.kompas.com
IKJ (18), pelaku pembunuhan terhadap pacarnya NMDS (16), saat dihadirkan dalam rilis di kantor Polsek Denpasar Barat pada Rabu (8/2/2023). /Humas Polresta Denpasar(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+