www.kompas.com
Ketika tersangka, REPP, BS, dan LE, pelaku pencurian dan pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan via aplikasi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Polsek Denpasar Selatan pada Selasa (14/2/2023). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+