www.kompas.com
WN Australia, berinisial TRB (41), saat diperiksa oleh polisi usai kedapatan membawa ganja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. /Dok.Polda Bali(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+