Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
WN Australia, berinisial TRB (41), saat diperiksa oleh polisi usai kedapatan membawa ganja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. /Dok.Polda Bali
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+