www.kompas.com
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Bali, Barron Ichsan (tengah) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi saat konferensi pers terkait tindakan pendeportasian terhadap WN Rusia, berinisial SZ (28), pada Selasa (28/2/2023). /Dok. Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. (Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+