Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejari Jembrana menahan mantan tersangka kasus dugaan korupsi, mantan ketua LPD Yehembang Kauh, Kecamatan Medoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, berinisial INP.
(Kejari Jembrana )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+