www.kompas.com
Kejari Jembrana menahan mantan tersangka kasus dugaan korupsi, mantan ketua LPD Yehembang Kauh, Kecamatan Medoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, berinisial INP.(Kejari Jembrana )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+