www.kompas.com
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Sugito, dalam konferensi pers penindakan pendeportasian terhadap warga negara Ukraina, berinisial VB (29), pada Senin (17/4/2023). Warga Negara Asing atau WNA ini dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai tukang pijat di Bali. KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+