www.kompas.com
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia yang menari dengan pakaian tidak senonoh di salah satu pura di Bali pada Senin (1/5/2023). Sumber: Ditjen Imigrasi(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+