www.kompas.com
Dua warga negara India, berinisial GS, dan AS, usai ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang WNI, berinisial FRF dan penganiayaan rekan senegaranya, RS, di sebuah rumah di wilayah Sanur, Denpasar, Bali.(Dok Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+