www.kompas.com
Warga negera Kanada, Stephane Gagnon (50), yang dinyatakan sebagai buronan Interpo usai berhasil ditangkap Polda Bali pada Sabtu (20/5/2023). /Dok. Humas Polda Bali(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+