www.kompas.com
AT (35), pria berkewarganegaraan Rusia saat dideportasi melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada Senin (3/7/2023). Dia deportasi karena kerap membuat onar di wilayah Ubud, Gianyar, Bali. /Dok. Humas Kanwil Kemenkumham(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+