www.kompas.com
LB (39), dan LL, (27), warga negera China saat dikawal petugas Imigrasi Denpasar dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (11/7/2023). Keduanya dideportasi karena mendirikan perusahaan fiktif di Bali. /Humas Imigrasi Denpasar (Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+