www.kompas.com
ZDL (28), perempuan yang tega membunuh dan membuang jasad bayinya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Kawasan Bandara Ngurah, Tuban, Badung, Bali, pada Kamis (26/10/2023). /Dok. Humas Polres Bandara Ngurah Rai(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+