Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
WN China berinisial YZ (30) dipulangkan ke negara asalnya karena menyalahi izin tinggal dengan bekerja di Bali.
(Humas Imigrasi Ngurah Rai.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+