www.kompas.com
Polisi memasang garis polisi di sebuah vila Jalan Kuwuh II, Gang Melati, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang dijadikan tempat jual beli narkotika oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, berinisial GDS (45).(Dok. Humas Polresta Denpasar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+