Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
I Wayan Sudarma selaku penasehat hukum, LA (26), tersangka kasus penambangan galian C ilegal di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, saat mengelar konferensi pers pada Jumat (8/12/2023).
(KOMPAS.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+