www.kompas.com
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Fahrur Rozi (58), usai menerima putusan 3,5 tahun penjara atas kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, pada Rabu (17/1/2024). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+