www.kompas.com
Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, berinisial VK (40), ditangkap polisi usai mengamuk dan merusak barang-barang di sebuah restoran Jalan, Camplung Tanduk, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (1/3/2024). /Dok. Humas Polresta Denpasar (Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+