Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
ASHA (43), pria warga negara asing (WNA) asal Palestina saat dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Kamis (7/3/2024). Dia dideportasi usai kedapatan mencuri di Swalayan dan overstay di Bali.
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+