www.kompas.com
ASHA (43), pria warga negara asing (WNA) asal Palestina saat dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Kamis (7/3/2024). Dia dideportasi usai kedapatan mencuri di Swalayan dan overstay di Bali. (Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+