Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
MB (51), perempuan warga negara Rusia saat diamankan aparat kepolisian dan pecalang (petugas keamanan desa adat) lantaran dianggap menganggu ketertiban umum saat pelaksanaan ibadah Nyepi pada Senin (11/3/2024).
(Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Bali)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+