www.kompas.com
MB (51), perempuan warga negara Rusia saat diamankan aparat kepolisian dan pecalang (petugas keamanan desa adat) lantaran dianggap menganggu ketertiban umum saat pelaksanaan ibadah Nyepi pada Senin (11/3/2024).(Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Bali)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+