www.kompas.com
Pelaku, berinisial DGAS ( kedua dari kanan), dan korban, IKWW (ketiga dari kanan), saat menunjukkan surat pernyataan damai dalam kasus keributan di Jalan Hasanudin, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 17.30 Wita. /Dok. Humas Polresta Denpasar. (Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+