www.kompas.com
SAB (38), pria berkewarganegaraan Aljazair usai ditangkap Imigrasi pada Rabu (17/4/2024). Dia tangkap karena kerap berbuat onar dan overstay di Bali.(Dok. Humas Imigrasi Ngurah Rai)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+