Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
SAB (38), pria berkewarganegaraan Aljazair usai ditangkap Imigrasi pada Rabu (17/4/2024). Dia tangkap karena kerap berbuat onar dan overstay di Bali.
(Dok. Humas Imigrasi Ngurah Rai)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+