www.kompas.com
AP (34), (tengah) didampingi ibu dan penasehat hukumnya di ruang sidang usai mendengar putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (27/5/2024). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+