Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal, Pantai dan Taman di Denpasar Mulai Dibuka Kembali

Kompas.com - 09/07/2020, 16:49 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, mulai membuka objek wisata pantai pada Kamis (9/7/2020).

Hal ini seiring diresmikannya penerapan tatanan normal baru atau new normal di Pulau Bali.

Kabag Humas dan Protokol sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan ada 13 titik atau pintu masuk ke kawasan Pantai Sanur yang dibuka.

Baca juga: Resmikan Penerapan Tatanan Normal Baru, Gubernur Bali: Selamat Beraktivitas

Ia mengatakan, di tiap pintu masuk akan dibatasi sebanyak 75 pengunjung.

"Membuka secara bertahap yang sebelumnya sempat ditutup seperti kawasan Pantai Sanur," katanya di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (9/7/2020).

Ia menjelaskan kawasan Pantai Sanur memiliki panjang sekitar tiga kilometer yang membentang dari utara ke selatan.

Untuk itu, dibatasi di tiap pintu masuknya agar pengunjung tak menumpuk di satu titik.

Setiap pintu masuk akan dijaga Satgas Covid-19 masing-masing desa. Mereka memastikan pengunjung memakai masker, cuci tangan, dan memeriksa suhu tubuhnya.

Sementara itu, ruang publik yang mulai dibuka yakni Taman Lumintang, Taman Kota, dan Lapangan Puputan Badung.

Di tiga tempat tersebut warga diperkenankan melakukan aktivitas olahraga seperti lari. Sementara taman bermain anak tetap ditutup.

Adapun tempat hiburan seperti bioskop, bar, diskotik, tempat karaoke, maupun spa belum diperbolehkan. Pemkota merasa sulit mengawasi penerapan protokol kesehatan di kawasan itu.

"Akan dilakukan secara bertahap menungu situasi benar-benar aman," kata dia.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 9 Juli 2020

Dewa Rai meminta warga tetap disiplin menjalankam protokol kesehatan selama penerapan tatanan normal baru.

Sebab, tahapan new normal ini akan dievaluasi setiap saat. Sehingga ada kemungkinan akan dibatasi atau ditutup kembali tergantung perkembangan kasus Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com