Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai APBD Senilai Rp 1,8 M, Pemkot Denpasar Lanjutkan Sewa Hotel untuk Pusat Karantina

Kompas.com - 25/02/2021, 17:42 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Denpasar memutuskan melanjutkan isolasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR) di hotel.

Pemkot melanjutkan kerja sama dengan kapasitas 90 kamar hotel. Biaya penyewaan hotel tersebut diambil dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Denpasar dengan nilai Rp 1,8 miliar.

"Ya melanjutkan isolasi di hotel dengan APBD, dengan anggaran Rp1,8 miliar, untuk sekitar 1 bulan ke depannya," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai dihubungi, Kamis (25/2/2021).

Dewa Rai berharap, Satgas Covid-19 Nasional kembali menanggung biaya karantina di hotel pada bulan berikutnya.

Pemkot Denpasar sengaja melanjutkan menyewa hotel sebagai pusat karantina. Sebab, isolasi mandiri dinilai rentan.

Baca juga: Nelayan Temukan Hiu Berwajah Mirip Manusia, Sempat Dibuang karena Takut

Apalagi, klaster keluarga mendominasi kasus positif Covid-19 di Denpasar.

Kasus Covid-19 di Denpasar

Pada Rabu (24/2/2021), terdapat tiga pasien positif Covid-19 di Denpasar yang meninggal. Sementara itu, pasien yang sembuh bertambah 122 orang dan kasus baru bertambah 79 orang.

“Tren kasus covid 19 masih tinggi, tren penularan yang masih terjadi ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Dewa Rai.

Dewa Rai mengatakan, sejumlah upaya untuk menurunkan tingkat penularan, meningkatkan kesembuhan, dan mencegah kematian, akibat Covid-19 di Denpasar.

Kelurahan dan desa yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius dari Satgas Covid-19 Kota Denpasar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com