KOMPAS.com - Polisi terpaksa menembak kaki I Gede Loka Wijaya, narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
Loka akhirnya ditangkap setelah kabur dari Lapas Kerobokan pada Sabtu (2/10/2021).
Anggota Polres Badung menangkap Loka di Kota Denpasar, Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 21.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Ika Prabawa Kartika menyebut, polisi terpaksa menembak kaki Loka karena narapidana itu melawan petugas.
Loka sempat mengeluarkan pisau dan mengacungkannya ke arah polisi saat ditangkap.
"Dia mengacungkan pisau cutter ke polisi. Petugas pun menembak kakinya hingga terjatuh," kata Prabawa dalam keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Profil dan Sejarah Kota Denpasar
Kronologi
Prabawa menjelaskan kronologi kaburnya narapidana tersebut hingga akhirnya ditangkap polisi.
Menurutnya, Loka kabur dari Lapas Kelas II A Kerobokan pada Sabtu (2/2/2021) pukul 18.30 Wita. Saat itu, Loka meloncati tembok sebelah pintu darurat.
Loka pun langsung menggunakan jasa ojek menuju Jalan Kebo Iwa Kota Denpasar begitu tiba di luar lapas.
Dari Jalan Kebo Iwa, Loka menumpang truk ke Terminal Mengwi, Kabupaten Badung.
Narapidana itu dijemput seorang rekan bernama Kris di Terminal Mengwi. Mereka melanjutkan perjalanan menuju Jembrana.
Setelah tiba di Jembrana, Loka menumpang bermalam di rumah Kris.