JEMBRANA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial FS (25) asal Banyuwangi, Jawa Timur diringkus polisi karena melakukan tindak pidana pencurian uang.
Pemuda yang berprofesi sebagai badut di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, tersebut nekat mencuri uang demi bisa pulang ke kampung halamannya.
Kebetulan, pendapatan dari menjadi badut sedang tidak banyak.
"Karena merasa pendapatan menjadi badut di Jembrana sedikit, FS mencuri uang di salah satu pedagang buah. Dia ingin pulang kampung ke Jawa," kata Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Nelayan Temukan Jenazah Penumpang KMP Yunicee di Perairan Jembrana, Korban Asal Banyuwangi
Juliana menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh FS terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Jembrana pada Senin (3/1/2022).
Saat itu, FS bingung karena tidak memiliki uang untuk pulang ke kampung halamannya di Banyuwangi.
Selanjutnya, sekitar pukul 19.30 Wita, FS melihat korban atas nama Ni Nyoman Widastri (57) berjualan buah di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Jembrana. FS lantas berpura-pura menjadi pembeli yang akan membeli buah jeruk dari korban.
Pelaku menyuruh korban untuk mengupas kulit jeruknya sambil duduk di halte belakang tempat korban berjualan.
Baca juga: Badut-badut Serbu Sejumlah Perempatan Lampu Merah Kota Padang
Tidak lama kemudian, dengan posisi membelakangi korban, pelaku FS langsung memukul kepala korban dengan menggunakan batu sebanyak dua kali. Akibatnya, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
"Melihat korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian mengambil dompet dan handphone korban kemudian kabur melarikan diri," kata Juliana.