Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Monumen Sita Kepandung, Pemkot Denpasar Terbitkan NFT untuk Penggalangan Dana

Kompas.com - 17/01/2022, 09:42 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Denpasar akan membangun patung monumen Sita Kepandung di kawasan Simpang Enam, Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, pembangunan monumen tersebut diharapkan memberi dampak positif bagi orang yang melintas di wilayah itu.

Baca juga: Sosialisasi Hewan Penular Rabies di Pasar, Pemkot Denpasar Temukan 7 Monyet Diperjualbelikan

Dampak positif itu diharapkan mendorong masyarakat yang melintas di sekitarnya bertindak lebih produktif dan konstruktif.

“Yang terpenting, pembangunan monumen ini dilakukan secara gotong-royong sesuai semangat Vasudhaiva Kutumbakam. Semangat ini relevan dengan semangat kolaborasi yang sangat kuat di era milenial, juga relevan diterapkan dalam berbagai kondisi di tengah masyarakat,” kata Jaya Negara dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/1/2022).

Jaya Negara mengatakan, pembiayaan pembangunan tersebut digalang dari coorporate social responsibility (CSR) melalui mekanisme blockchain dan Non Fongible Token (NFT).

Mekanisme itu dipilih sebagai perwujudan dari semangat vasudhaiva kutumbakam (gotong royong) yang diusung Pemkot Denpasar dalam memajukan warganya.

Adapun pemilihan mekanisme blockchain, kata Jaya Negara, adalah implementasi dari spirit Denpasar Maju yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dalam rilis yang sama, Ketua Yayasan Kepeng Artha Semesta IGP Rahman Desyanta, yang merupakan penanggung jawab dalam pembangunan tersebut memaparkan, dalam penggalangan dana bagi pembangunan Monumen Sita Kepandung, pihaknya akan menerbitkan empat jenis NFT.

Jenis pertama adalah Blue Mark NFT diberikan kepada para kolaborator yang ikut serta dalam pengembangan monumen dari tahap ide hingga eksekusi. Jenis kedua adalah Red Mark NFT, diterbitkan untuk institusi atau komunitas dengan nilai donasi besar.

Jumlah NFT jenis ini diterbikan sangat terbatas yakni sekitar empat sampai tujuh NFT. Institusi atau komunitas yang memegang NFT ini identitasnya akan diabadikan dalam lempeng logam yang dipajang pada dinding pedestal monumen.

Sementara, untuk jenis ketiga dan keempat adalah Purple Mark NFT dan Yellow Mark NFT yang diterbitkan untuk perseorangan dengan nilai donasi Rp 5 juta dan Rp 1 Juta.

Nama-nama pemegang NFT itu akan ditulis dalam prasasti logam yang diletakkan di area strategis di sekitar monumen.

“Dari dana yang terkumpul itulah pembangunan monumen Sita Kepandung ini dilaksanakan. Setelah tuntas, barulah Yayasan Kepeng atas nama publik menyerahkan monumen tersebut kepada Pemkot Denpasar,” kata Anta.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 17 Januari 2022

Secara spesifik, tinggi total monumen akan mencapai 12 meter yang terdiri dari patung setinggi delapan meter dan penyangga pedestal setinggi empat meter.

"Material dan teknik patung menggunakan beton sedangkan pondasinya menggunakan gaya pasangan bata Bebadungan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com