Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang G20, Pemerintah Kucurkan Rp 105 Miliar untuk Bangun 3 Tempat Pengolahan Sampah RDF di Bali

Kompas.com - 25/02/2022, 16:56 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar tengah disiapkan oleh pemerintah pusat mejelang perhelatan G20.

Tempat pengolahan itu nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan sampah yang diproses dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) atau mengelola sampah menjadi bahan bakar.

Baca juga: Luhut soal Usulan Penghapusan Karantina Wisman di Bali: Kita Tunggu 2 Minggu ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, rencana pembangunan pengolahan sampah terpadu sejatinya sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari. Tujuannya tentu untuk membuat Bali bersih.

"Kita mau bikin Bali ini bersih. Sebenarnya waktu IMF World Bank, kita mau mengelola Suwung. Tapi masalah tipping fee jadi isu dan akhirnya rencana itu berhenti, sekarang kita menemukan bentuk yang lebih bagus yaitu Refuse Derived Duel (RDF)," kata Luhut di Denpasar, Jumat (25/2/2022).

Luhut menjelaskan, tiga TPST di Kota Denpasar nantinya akan berada di Kelurahan Padangsambian, Kelurahan Kertalanggu dan Tahura di By Pass Ngurah Rai.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 24 Februari 2022

Total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan TPST itu diperkirakan mencapai Rp 105 miliar.

“Ini jauh lebih murah daripada kita bikin Waste to Energy yang tadinya kita mau bikin di TPA Suwung itu dan biayanya Rp 2,5 triliun," kata dia.

Baca juga: Pelatih Bhayangkara FC Jadi Korban Pencurian di Bali, Alami Kerugian Rp 70 Juta

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com