Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Aniaya Ayah hingga Tewas karena Cekcok Kandang Kucing, Pelaku Dijerat Pasal KDRT

Kompas.com - 11/03/2022, 14:48 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan IJ (53) sebagai tersangka kasus penganiayaan maut yang menewaskan Muhammad Selamat (82).

IJ tega menghabisi nyawa ayahnya pada Kamis (10/3/2022) sore hanya karena cekcok kandang kucing.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, IJ dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT jo pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Diduga Gara-gara Kucing, Pria Ini Tega Aniaya Ayahnya hingga Tewas

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara," kata Sumarjaya, Jumat (11/3/2022).

Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Mapolsek Kota Singaraja.

Penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban yang tinggal satu rumah memang sering cekcok karena ketidakcocokan.

Puncak cekcok terjadi saat pelaku meminta korban memindahkan kandang kucing yang bau namun tak diindahkan oleh korban.

"Yang kemarin (cekcok) karena disuruh pindahin kandang kucing, tapi ini masih dilakukan pendalaman," ungkap Sumarjaya.

Baca juga: Pemandu Lagu Aniaya Ibu Hamil 7 Bulan, Bermula Dugaan Perselingkuhan, Suami Korban Juga Jadi Tersangka

Polisi sedang memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat dugaan motif pelaku menganiaya korban.

Terkait kondisi kejiwaan pelaku yang diduga bermasalah, polisi berencana membawa pelaku ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan. 

Menurut Sumarjaya, pelaku berbelit-belit mengenai alat yang digunakan untuk menganiaya korban saat diinterogasi oleh penyidik.

"Alat yang digunakan pelaku untuk memukul korban masih kami cari. Karena pengakuan pelaku, belum jelas. Awalnya menggunakan kayu, tapi pelaku plin-plan," katanya.

Sementara jenazah korban akan divisum untuk mengetahui apakah luka yang dialami korban karena benda tumpul atau benda tajam.

Baca juga: Diduga Aniaya Pekerjanya, Oknum ASN Pemprov Riau Dilaporkan ke Polisi

Peristiwa diketahui bermula saat pelaku menyuruh saudaranya, NA (9), untuk memberitahu korban agar memindahkan kucing dan kandangnya karena menimbulkan bau tak sedap.

Saksi NA kemudian memberi tahu korban sesuai dengan permintaan pelaku. Namun, korban tak mengindahkan permintaan pelaku. Hal itu membuat pelaku naik pitam.

IJ kemudian mengambil kayu pentungan dan memukul ayahnya. Akibatnya, korban langsung tersungkur dan meninggal di tempat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com