BALI, KOMPAS.com - Kebijakan tanpa karantina dan Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mulai dirasakan oleh pelaku industri pariwisata di Pulau Dewata.
Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan, dan Humas BPD PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, tingkat hunian atau okupansi hotel di Bali mulai naik 25 hingga 30 persen.
"Terkait dengan okupansi hotel dari 15 persen sekarang meningkat menjadi 25 persen. Bahkan, ada (yang) 30 persen," kata Suryawijaya saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: PMI Asal Bali Terkatung-katung di Turki, Agen Penyalur Diperiksa Polisi
Suryawijaya menjelaskan, jumlah kamar hotel di Bali secara keseluruhan ada sekitar 180.000 kamar. Dari jumlah itu, hampir 70 persen berada di Kabupaten Badung.
Dengan tingkat okupansi 30 persen yang sudah disebutkan itu, artinya ada sekitar 54.000 kamar hotel yang terisi oleh tamu atau wisatawan setiap hari.
"Ini sudah kita lihat dampaknya sangat positif ya. Jadi jumlah kunjungan wisman makin hari makin bertambah, tentu ini memberikan dampak positif terhadap percepatan pemulihan ekonomi Bali," tuturnya.
Baca juga: Mabuk dan Bawa Pedang di Permukiman Warga, Pria di Bali Diringkus Polisi
Berdasarkan data yang dimiliki oleh PHRI Bali, dari sekitar 6.000 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang ke Pulau Dewata, hanya 1 hingga 2 orang saja yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala.
Mereka diisolasi di hotel dan diawasi oleh Satgas Covid-19. Selama dalam perawatan isolasi, PPLN yang positif Covid-19 akan dikontrol oleh tim dokter yang disediakan hotel dan sudah bekerja sama dengan rumah sakit.
"Pihak dokter yang disediakan oleh hotel yang bekerja sama dengan rumah sakit. Karena mereka tanpa gejala. Hanya 0.04 persen yang positif (Covid-19), hanya sedikit," tuturnya.
Baca juga: Sempat Terkatung-katung di Turki, 29 Pekerja Migran Asal Bali Dievakuasi oleh KJRI