DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, tahun anggaran 2018.
Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tahun 2017 Rifa Surya dan I Dewa Nyoman Wiratmaja yang merupakan seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali.
I Dewa Nyoman Wiratmaja ditetapkan sebagai tersangka dalam statusnya sebagai staf khusus bidang ekonomi dan pembangunan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
Baca juga: KPK Sebut Eks Pejabat Kemenkeu Minta Fee Adat Istiadat Urus DID Tabanan
Menyikapi hal itu, Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang menyeret dosen di kampus yang dipimpinnya.
"Kami sangat prihatin, semoga yang bersangkutan bisa mejalani proses hukum sesuai ketentuan," kata Gde Antara melalui pesan Whatsapp, Jumat (25/3/2022).
Gde Antara mengatakan, pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan tersebut. Begitu juga dengan sanksi internal, pihaknya memilih untuk menunggu proses hukum selesai.
"Kami tetap menerapkan praduga tidak bersalah," katanya.
Baca juga: Sandiaga Uno Memprediksi Bali Dikunjungi 3,6 Juta Wisman Setelah Terapkan Bebas Karantina
"Kami belum sampai pada sanksi. Biarkan saja proses hukum berjalan. Pada saatnya nanti akan kami lakukan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh peraturan khusunya berkaitan dengan disiplin PNS," katanya.
Agar kasus ini tidak menganggu proses perkuliahan, Gde Antara mengatakan akan segera mencari dosen pengganti sesuai mata kuliah yang diajar oleh I Dewa Nyoman Wiratmaja selama ini.
"Untuk sementara karena yang bersangkutan tidak bisa melakukan tugas-tugas, kami akan carikan penggantinya dari team teaching pada mata kuliah yang diampu. Ini sangat penting agar mahasiswa tidak dirugikan dan proses perkuliahan tetap bisa berjalan dengan lancar," katanya.